Jumat, 20 Maret 2015

Cara Mandi Wajib

📒📔📓📙📗
ARTIKEL MALAM

Hr.Tgl. : Kamis  19 Maret  2015
               28 Jumada al'Ula 1436 H
No.       : 076/AM/Kom/03/2015
Tujuan : Semua Kutuber
===============================
📚Judul : Cara Mandi Wajib Lengkap Dengan Do'a Dan Niatnya

📰Sumber : http://solafussholeh.blogspot.com/2013/06/cara-mandi-wajib-lengkap-dengan-doa-dan.html?
📄✏📄✏📄✏📄✏📄✏📄

Hukum Mandi
Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadas besar.
Hadas besar adalah hadas yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluar mani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu:
1. Niat.
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.

Lafadz Niat Mandi Besar adalah:
NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).

3. Menghilangkan Najis jika ada yang menempel pada tubuh.

Sunat Mandi ada 5, yaitu:
-Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
-Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
-Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
-Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
-Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

Larangan bagi orang yang mempunyai Hadas Besar:
A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:
-Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
-Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
-Menyentuh / membawa Al-quran.
-Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf, jika khawatir mengotorinya dengan darah.

B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:
-Semua larangan point-point diatas.
-Di cerai (ditalak)
-Berpuasa (wajib / sunat)
Bersetubuh
-Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.

📄✏📄✏📄✏📄✏📄✏📄
===============================
Konsultasi: 08159016655 (Ust. M. Shofwan Husein)
Facebook : Komunitas Tahajjud Berantai
Fanspages: Komunitas Tahajjud Berantai -KUTUB
Twitter: @tahajudberantai
Email: kutub.indonesia@gmail.com
Blog : kutubindonesia.blogspot.com
Instagram : @komunitastahajjud
Gabung kutub via Whatsapp Ketik
Gabung#nama#no.wa#umur#L/P#domisili
Kirim ke :
Suhardi : 089663691276 (Ikhwan)
Tia          : 087778985150 (Akhwat)
💠💠💠💠💠💠💠💠💠

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas commentnya