✴️🎿✴️ A D A B ✴️🎿✴️
ADB/02/AHQ-IHQ/DK-ODOJ
بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
__________________
Adab Membaca
A L - Q U R ' A N
~~~~~~~~~~~~~~~
⭕️1⭕️
Awali tilawah Qur'an dengan membaca ta'awudz.
Allah subhanahu wata'alaa berfirman yang artinya :
"Apabila kalian akan membaca Al Qur'an maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk."
(QS. An Nahl : 98).
⭕️2⭕️
Perhatikan hukum-hukum tajwid dan saat membunyikan huruf-huruf sesuai dengan makhrojnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan).
Allah subhanahu wa ta'alaa berfirman yang artinya :
"Dan bacalah Al Qur'an dengan perlahan-lahan."
(QS. Al Muzzammil : 4)
⭕️3⭕️
Disunnahkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara saat membacanya.
Anas bin Malik pernah ditanya, "Bagaimana bacaan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam terhadap Al Qur'an."
Anas menjawab:
"Bacaannya panjang (mad), kemudian nabi membaca "بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم" sambil memanjangkan "bismillahi" dan memanjangkan bacaan "ar rohmaani" , dan memanjangkan bacaan " ar rahiim".
(HR. Bukhari).
Dan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam juga bersabda :
"Hiasilah suara kalian dengan Al Qur'an."
(HR. Abu Dawud).
⭕️4⭕️
Dengarkanlah bacaan Al Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara.
Allah subhanahu wata'alaa berfirman yang artinya :
"Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat."
(QS. Al A'Raaf : 204).
⭕️5⭕️
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca apabila sudah mengantuk, karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
"Apabila salah satu diantara kalian bangun di malam hari, lalu lisannya sulit untuk membaca Al Qur'an hingga tidak menyadari apa yang dibaca, maka hendaknya dia berbaring (tidur)."
(HR. Muslim).
⭕️6⭕️
Mengeraskan dan merendahkan bacaan.
Dari Uqbah bin Amir Al Juhari ra mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda yang artinya :
"Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur'an seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan, dan orang yang melirihkan bacaan Al Qur'an seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi."
(HR. Abu Dawud).
⭕️7⭕️
Tidak menyela bacaan Al Qur'an.
Memotong bacaan Al Qur'an dengan percakapan, tertawa, bermain-main atau melihat sesuatu yang mengalihkan perhatian dari melihat Al Qur'an hukumnya makruh. Dari Nafi' ra berkata yang artinya :
"Ibnu Umar apabila membaca Al Qur'an tidak menyela dengan suatu pembicaraan sampai beliau menyelesaikan bacaannya."
(HR. Bukhari).
⭕️8⭕️
Melakukan sujud tilawah saat menemukan ayat-ayat sajadah.
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata :
"Nabi (pernah) membacakan surat untuk kami yang didalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian beliau sujud, maka kamipun sujud sampai-sampai salah seorang diantara kami ada yang tidak mendapatkan tempat untuk melakukan sujud."
(HR. Bukhari).
______________________
Disusun Oleh : Tim Assatidz AHQ-IHQ🌴
AHQ & IHQ
Dept.Kaderisasi
🔷🔶 ODOJ 🔶🔷
🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿